Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Muhammad Fajri membenarkan terkait beredarnya video viral 10 detik pelajar SMAN Lotim, yang menghebohkan tersebut.
Pihaknya sejauh ini belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah yang di maksud. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kepala sekolah SMAN terkait.
Bahkan kepolisian juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap pihak sekolah. “Besok kita akan agendakan untuk kita panggil pihak sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SMAN 2 Selong Ahmad Supandi menyayangkan adanya kejadian memalukan yang di lakukan oleh siswanya tersebut.
Supandi menerangkan, pihaknya telah mendatangi orang tua siswa yang bersangkutan. “Ya, keduanya siswa di sini,” akunya.
Sejauh ini, pihaknya belum melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku penyebaran video viral 10 detik tersebut.
Ia membenarkan jika langkah pertama yang di lakukan adalah melakukan konsultasi dengan Satreskrim Polres Lotim. “Siswa yang bersangkutan juga sudah kami keluarkan dari sekolah,” jelasnya.
Page: 1 2
DUMAI - Terkait dengan aksi balapan liar di Jalan Sudirman yang sangat meresahkan penguna jalan…
DUMAI – Polemik tukar guling atau ruislag aset SDN 001 Lubuk Gaung milik Pemerintah Kota…
DUMAI — Wacana pencalonan anggota DPRD Kota Dumai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)…
DUMAI — Beragam tanggapan muncul pasca pemberitaan mengenai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2…
DUMAI — Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 13, Kelurahan Buluh Kasab, Kecamatan Dumai Timur,…
DUMAI – Di balik wajah Kota Dumai yang bersih dan nyaman, terdapat dedikasi para petugas…