Foto ilustrasi/Net |
Dumai– Mungkin sebagian masyarakat kurang mengetahui apa tujuan Pemerintah menggelontorkan dana triliunan ke Kelurahan – Kelurahan yang ada di Indonesia yang berasal dari dana aloksi pemerintah pusat dengan jumlah yang tidak sedikit.
Untuk diketahui pemerintah pusat telah menganggarkan Rp 3 triliyun melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu pemerintah daerah menciptakan pembangunan merata dan peningkatan ekonomi masyarakat sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
Berbeda dengan program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU ) yang langsung dirasakan oleh masyarakat dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat demi peningkatan ekonomi maayarakat itu sendiri, Secara tekhnis dalam pelaksanaan program KOTAKU dibentuk sebuah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) lalu meminta masyarakat melaksanakan kegiatan dengan membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menangani atau melaksanakan langsung kegiatan dengan menggandeng masyarakat setempat sebagai sumber swadaya.
Namun, program dana kelurahan yang hanya dilaksakan oleh Kelompok Masyarakat (pokmas) dinilai tidak tampak memberdayakan masyarakat, terlebih kegiatan – kegiatan pembangunan fisik (Infrastruktur) dalam program tersebut menurut berbagai sumber didanai oleh maayarakat itu sendiri terlebih dahulu, dengan kata lain pelaksanaan pekerjaan tersebut masyarakat diminta menaggulanginya terlebih dahulu barulah melakukan penagihan melalui mekanisme yang ada.
Lantas, apa perbedaan program ini dengan projek – projek pemerintah lainnya di berbagai instansi ?? seperti Lelang maupun Penunjukan Langsung (PL) ???
Tentu potensi untuk mencari keuntungan secara pribadi syarat dengan program ini.
Pihak Kelurahan harus lebih selektif serta meningkatkan pengawasannya dalam menyalurkan dana desa ini agar apa yang dicanangkan oleh pemerintah berjalan lancar.
Faisal arif
Pimpinan Umum sorotlensa.com