SOROTLENSA, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta masyarakat tidak memberi stigma tertentu atau label kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Yasonna setelah menghadiri kegiatan Gerakan Nasional Pemenuhan Hak Identitas Anak dalam rangka Revitalisasi Pemasyarakatan Bagi Anak, di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
“Satu hal yang sangat saya harapkan dan kami dari jajaran Kemenkumham, secara khusus Dirjen PAS, adalah sikap masyarakat, itu labelling jangan lagi dibuatkan kepada anak-anak (yang berhadapan dengan hukum),” kata Yasonna.
Yasonna berpandangan, anak-anak yang berurusan dengan hukum karena mereka terperangkap dalam lingkungan sosial yang tidak tepat.
Menurut dia, jika anak-anak tersebut tidak dididik, mereka berpotensi mengulangi kembali kesalahannya setelah menjalani masa pembinaan.
“Anak adalah masa depan bangsa. Bisa kita bayangkan kalau mereka nanti keluar tidak kita didik, tetap bisa menjadi beban masyarakat,” kata Yasonna.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan beberapa lembaga lainnya melakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut selama berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Mereka mendapatkan pendidikan hingga pelatihan keterampilan lainnya, seperti menjadi barista, literasi, dan melukis.
“Di sinilah kami bina dia kembali untuk menjadi anak yang patuh hukum, anak yang kemudian menyadari kesalahan, dan bercita-cita meraih mimpinya,” ujar Yasonna.
sumber : KOMPAS.COM