Hukum

Polda Metro Setop Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus kematian Diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan. Penyelidikan kasus dihentikan dengan alasan tidak ditemukan adanya unsur pidana.

“Iya benar, keterangan dari penyelidik dihentikan lidik (penyelidikan), karena dari rangkaian lidik, olah BB (barang bukti) dan keterangan saksi, sehingga hasil gelar perkara tidak ditemukan tindak pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Namun demikian, pihak kepolisian mempersilakan jika pihak keluarga memiliki bukti baru yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik, kata Budi, akan mendalami hal tersebut nantinya.

“Jika pihak keluarga ada bukti baru yang valid maka penyelidik akan mendalami kembali,” ujarnya.

Penghentikan penyelidikan itu tertuang dalam surat bernomor B/63/I/RES.1.24/2026/Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2026. Surat tersebut diterima oleh pihak keluarga korban.

Sebagai informasi, jasad Arya Daru ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

Diketahui pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu RI selama 1 jam 26 menit lamanya. Korban meninggalkan tas gendong dan tas belanjaan di sana.

Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap teka-teki penyebab kematian diplomat muda Kemlu Arya Daru. Dari hasil penyelidikan, korban diduga bunuh diri.

“Indikator daripada kematian daripada ADP ini mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7). *”

 

 

sumber: detikcom

Ahmad 123

Recent Posts

Warga Rohil Pilih ‘Hukum Jalanan’ Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan

PEKANBARU - Fenomena aksi main hakim sendiri yang berujung pada pembakaran rumah terduga bandar narkoba…

19 jam ago

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau

PEKANBARU --- Jemaah haji Kloter BTH 18 sebanyak 269 orang jemaah dan petugas mengakhiri proses…

20 jam ago

Dana Rp62 Miliar Dikucurkan untuk Program Beasiswa Mahasiswa di Riau

PEKANBARU - Anggaran sebesar Rp62 miliar disiapkan Pemprov Riau untuk program beasiswa dengan total sebanyak…

20 jam ago

Polda Riau Tangkap Pengedar Sabu Bersama Senjata Rakitan

PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau membekuk dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika jenis…

20 jam ago

Kopassus Apresiasi Pemprov Riau atas Dukungan Pembangunan Markas di Dumai

PEKANBARU - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) apresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan proses pembangunan Markas…

2 hari ago

Riau Bhayangkara Run 2026, Event Lari Terbesar se-Sumatera Segera Hadir

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan kembali menggelar Riau Bhayangkara Run 2026, lomba lari…

2 hari ago